Jasa Penerjemah Tersumpah
Kantor Jasa Penerjemah Tersumpah Online dengan menyediakan layanan penerjemahan 8 bahasa yang profesional
kepada masyarakat dalam bidang penerjemahan baik penerjemah lisan maupun
penerjemah dokumen.
Dan kantor kami juga menyediakan Jasa Legalisasi Kementrian Hukum Dan Ham serta Kementrian Luar Negri.Penerjemah Tersumpah dan Tidak Tersumpah Adalah.
Pengertian / Arti Penerjemah Tersumpah adalah hasil terjemahan yang di stempel basah dan di tanda tangan oleh penerjemah yang sudah mendapat sertifikat / SK Gubernur.
Penerjemah Tidak Tersumpah / penerjemah
biasa adalah hasil terjemahan biasa tanpa stempel dan tanda tangan resmi
dari penerjemah yang mendapat sertifikat / SK Gubernur.
Kantor Kami memberikan layanan / jasa penerjemahan dokumen baik bersifat dokumen pribadi maupun dokumen Perusahaan.
Adapun Dokumen pribadi meliputi : Akta Kelahiran,
Akta Kematian, Ijazah, KTP, SIM, Rapor, Dokumen Akademis atau Sertifikat
Penghargaan (Piagam), Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah,
Dokumen Medis, Dll.
Dan Dokumen Perusahaan meliputi : Dokumen Akta
Notaris, Dokumen Laporan Keuangan, Dokumen Perpajakan, Dokumen Teknik,
Dokumen Pertambangan, Dokumen Hukum, NPWP, SIUP, TDP, Analisa Dampak
Lingkungan (AMDAL & ANDAL), Company Profile, Dll.
JASA PENERJEMAH TERSUMPAH antara lain : Penerjemah
Bahasa Inggris, Penerjemah Bahasa Arab, Penerjemah Bahasa Jepang,
Penerjemah Bahasa Mandarin, Penerjemah Bahasa China, Penerjemah Bahasa
Korea, Penerjemah Bahasa Jerman, Penerjemah Bahasa Prancis, Penerjemah
Bahasa Belanda, Penerjemah Bahasa Italy, Penerjemah Bahasa Spanyol,
Penerjemah Bahasa Portugis, Penerjemah Bahasa Rusia, Penerjemah Bahasa
Vietnam, Penerjemah Bahasa Thailand
Bagaimana Cara Memilih Jasa Penerjemah yang Baik
Tips memilih jasa penerjemah tersumpah yang berkualitas ini perlu
kami sampaikan karena dalam dunia internet sudah terlalu banyak situs
yang menawarkan jasa penerjemah tersumpah dokumen dan tercampur antara
penyedia layanan yang amatir dengan yang memegang sertifikat resmi atau sertifikat penerjemah tersumpah.
Bahkan dalam memilih kantor jasa penerjemah tersumpah perlu tanyakan
dia bersedia menjaga kerahasiaan dokumen tidak, karena kerahasiaan
dokumen sangat perlu sekali agar dokumen tetap aman.
Untuk pemesanan bisa hubungi
KANTOR CV.
LINGVOTRANS.
Jl Tanah
Tinggi Timur No 10A. Lantai 2.
Kel Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Daerah Khusus
Ibukota Jakarta 10640
Tlp.021-2147-9924/081215383876/081285074106. klik Whatsapp
Email : penerjemahgrup@gmail.com